Arti Pernikahan dalam Islam Dikutip dari buku 'Tajdid Nikah Dalam Perspektif Hukum Islam' karya Drs Sutaji, M.HI, nikah dalam bahasa berarti menghimpun. Dalam pengertian fiqih, nikah adalah akad yang mengandung kebolehan melakukan hubungan suami istri dengan lafal nikah/kawin. Selain itu, menurut kompilasi hukum Islam, perkawinan adalah akad yang kuat atau mistaqon gholidhon untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya adalah ibadah. terdapat penjelasan soal definisi nikah menurut empat mazhab fikih (hlm 4-5). Keempat definisi itu ialah: Mazhab Hanafi: Nikah adalah akad yang berarti mendapatkan hak milik untuk melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang tidak ada halangan untuk dinikahi secara syari. Mazhab Maliki: Nikah adalah sebuah akad yang menghalalkan hubungan seksual dengan perempuan yang bukan mahram, bukan majusi, bukan budak, dan ahli kitab, dengan sighah. Mazhab Syafii: Nikah adalah akad yang mencakup pembolehan melakukan hubungan seksual dengan lafa...